Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam laporannya, Senin (30/1) lalu, menyatakan sebanyak tiga miliar penduduk dunia terancam jatuh ke dalam jurang kemiskinan. Masyarakat dunia pun sudah kehabisan waktu untuk memastikan kecukupan pangan, air, dan energi, seiring populasi yang berkembang pesat.
Laporan itu membuat estimasi, populasi dunia akan tumbuh mencapai hampir 9 miliar pada tahun 2040, atau meningkat 2 miliar dari sekarang. Sedangkan jumlah konsumen kelas menengah meningkat hingga 3 miliar dalam 20 tahun. Sehingga, permintaan akan sumber daya pun akan meningkat secara eksponensial.
Bahkan, pada tahun 2030, diperkirakan akan terjadi lonjakan kebutuhan pangan hingga lebih dari 50 persen, energi 45 persen, dan air bersih 30 persen. Dan, kata laporan PBB ini, jika dunia gagal untuk mengatasi masalah tersebut, 3 miliar orang akan masuk di bawah garis kemiskinan.
Upaya menuju pembangunan berkelanjutan juga akan terkena dampaknya, yang diperparah dengan kurangnya dorongan politik. “Model pembangunan global saat ini tidak berkelanjutan. Untuk mencapai keberlanjutan, transformasi ekonomi global diperlukan,” kata laporan itu. “Berkutat pada hal tak substansial tidak akan menyelesaikan pekerjaan. Arus Krisis ekonomi global memberikan kesempatan bagi reformasi yang signifikan.”
Laporan PBB itu juga menambahkan, jumlah orang yang hidup dalam kemiskinan absolut memang telah berkurang menjadi 27 persen dari populasi dunia, atau turun 46 persen dari angka tahun 1990. Ekonomi global pun telah tumbuh 75 persen sejak tahun 1992. Namun, tukas laporan ini, gaya hidup yang melonjak seiring kebiasaan konsumtif, telah menyebabkan sumber daya alam dalam kondisi kritis
Meningkatkanya kemiskinan merupakan bukti kegagalan kapitalisme untuk mensejahtrakan dunia. Bahkan negara yang merupakan jantungnya kapitalisme seperti Amerika Serikat juga menghadapi problem yang sama. Survei tentang tingkat kemiskinan di Amerika Serikat menunjukkan semakin banyak orang yang kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Suvei 29 kota di seluruh AS menyebutkan semakin banyak orang yang tidak punya rumah. Hampir semua kota melaporkan peningkatan permintaan bantuan makanan.
Menurut data pemerintah, 49 juta rakyat Amerika termasuk kategori miskin tahun 2010, peningkatan satu persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Di sini, di negara terkaya di dunia, ada orang yang tidak punya rumah,” kata Wali Kota Kansas Sly James yang memimpin kelompok survei konferensi wali kota.
“Kami gagal untuk menangani masalah kritis terkait tuna wisma dan bantuan makanan,” kata James.
Dari 29 kota yang disurvei dengan lebih dari 30.000 penduduk, 25 di antaranya selalu meminta bantuan makanan dari pemerintah dalam satu tahun terakhir. Di Kota Missouri, Kansas, jumlah mereka yang meminta bantuan makanan meningkat 40 persen. Peningkatan tertinggi dalam survei.
Penduduk di Kota Boston dan Salt Lake juga banyak yang meminta bantuan makanan diikuti dengan Philadelphia. Angka tuna wisma di 29 kota yang disurvei meningkat sekitar enam persen. Kota dengan angka tuna wisma tertinggi adalah Charleston, South Carolina dengan angka 33 persen. Diikuti dengan Cleveland, Ohio, 21 persen dan Detroit, Michigan, 16 persen.
Angka tuna wisma di dua dari tiga kota yang disurvei diperkirakan akan meningkat tahun depan. Laporan juga menyebutkan seperempat tuna wisma dewasa mengalami gangguan mental parah. Sebanyak 13 persen di antaranya adalah veteran militer AS. Sekitar 18 persen dari mereka yang menggelandang tidak mendapatkan bantuan karena kurangnya tempat penampungan. (FW dari berbagai sumber)
Kegagalan Kapitalisme,3 Miliar Jiwa Terancam Kemiskinan
Diposting oleh
Unknown
|
Read User's Comments(0)
Syariat Solusi Pasti Permasalahan Bnagsa
Diposting oleh
Unknown
|
Tidak jauh berbeda dengan sebelumnya, tahun 2011 dilewati dengan serangkaian problem sosial masyarakat yang terasa sangat memilukan. Di wilayah DKI Jakarta saja, misalnya, sesuai data dari Kepolisian Daerah Metro DKI Jakarta, hingga September 2011 terdapat 7.382 kasus kejahatan. Artinya, perbulan rata-rata terjadi 820 kasus kejahatan. Angka ini meningkat dari Tahun 2010, yaitu 748 kasus perbulan. Kecenderungan yang sama juga terjadi di beberapa daerah, seperti di Lombok Timur tercatat 1500 kasus kriminalitas sepanjang tahun 2011. Angka ini juga meningkat dari tahun sebelumnya, yaitu 1400 lebih.
Angka kemaksiatan lain juga tidak kalah mengerikan. Seks bebas kini seolah-olah sudah menjadi tren di kalangan remaja kita. Pernyataan ketua BKKBN, Sugiri Syarief mestinya membuat para orangtua dan kalangan pendidik merasa miris. Menurut dia, setengah gadis lajang yang berada di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) disebut-sebut banyak yang sudah tidak perawan karena melakukan hubungan seks pranikah. Tidak sedikit di antaranya yang hamil di luar nikah.
“Hasil survei yang dilakukan, dari 100 remaja, 51 remaja perempuannya sudah tidak lagi perawan,” katanya. Selain di Jabodetabek, ungkap Sugiri, hasil yang sama juga diperoleh di wilayah lain di Indonesia. Di Surabaya, gadis atau remaja perempuan lajang yang sudah tidak perawan lagi mencapai angka 54 persen, di Medan 52 persen, Bandung 47 persen, dan Yogyakarta 37 persen. Data ini dikumpulkan BKKBN hanya dalam kurun waktu 2010 saja dan kemungkinan di tahun 2011 angkanya akan jauh lebih besar. Berdasarkan survei Komisi Perlindungan Anak (KPA) yang dilakukan terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar seluruh Indonesia ditemukan hasil, bahwa 62,7% remaja mengaku pernah berhubungan badan, 93% remaja pernah berciuman dan 21% remaja telah melakukan aborsi (Kompas.com, 9/5/2010).
Maraknya seks bebas memicu kejahatan lain. Di antaranya adalah kejahatan aborsi. Inilah.com melaporkan bahwa angka aborsi di Indonesia berkisar 2-2,6 juta kasus pertahun, atau 43 aborsi untuk setiap 100 kehamilan. Data ini berasal dari Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, dr. Titik Kuntari MPH. “Sekitar 30% di antara kasus aborsi itu dilakukan oleh penduduk usia 15-24.” Dari data hasil survey dr.Titik bisa dikatakan bahwa 30% kasus aborsi dilakukan oleh remaja yang kemungkinan besar belum menikah. Dorongan untuk melakukan aborsi di kalangan remaja biasanya dilatarbelakangi oleh KTD (Kehamilan Tidak Dinginkan). Mereka belum siap hamil apalagi melahirkan dan menjadi ibu. Karena itu, aborsi menjadi pilihan berikutnya setelah terlena oleh seks bebas.
Dampak lain seks bebas adalah mewabahnya HIV-AIDS. Data Komisi Nasional Penanggulangan AIDS menunjukkan, penyebaran HIV/AIDS berubah dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan penelitian tahun 2011, penyebab transmisi tertinggi adalah seks bebas (76,3 persen), diikuti jarum suntik (16,3 persen) (Kompas.com, 22/11/2011). Jumlah penderita AIDS juga semakin membengkak. Jumlah penderita kasus baru AIDS pada triwulan II tahun 2011 di Indonesia mencapai 6.087 orang, Ini berarti, secara kumulatif sampai dengan bulan Juni 2011 tercatat jumlah kasus AIDS sebanyak 26.483 orang (Tribunkalteng.com, 29/11/2011).
Seks bebas tampaknya akan semakin parah. Pasalnya, kebijakan yang diambil negeri ini memang menuju ke arah sana. Kondomisasi dianggap sebagai upaya penangkal AIDS dan diklaim sebagai bentuk seks yang bertanggung jawab. Pengurus Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Semesta Universitas Madura (Unira) seolah-olah peduli akan nasib bangsa ini. Mereka, misalnya, membagi-bagikan kondom gratis kepada mahasiswa dan masyarakat. “Aksi bagi-bagi kondom gratis ini untuk memperingati Hari AIDS Sedunia (HAS) 2011 yang jatuh pada 1 Desember,” kata Koordinator LPM Semesta 2010-2011, Dewi Indra Purnamasari (Beritajatim.com).
Pesta olahraga setingkat ASEAN yang berlangsung di penghujung tahun 2011 juga diramaikan dengan bagi-bagi kondom.
Selain fisik, kesehatan psikis masyarakat pun turut terpapar. Meningkatnya jumlah orang yang mengalami penyakit kejiwaan baik yang ringan maupun yang terindikasi gila menjadi buktinya. Harian Surya Surabaya (11/11/ 2011) melansir bahwa makin tinggi beban hidup yang harus ditanggung sebagian warga Surabaya ternyata berdampak pada meningkatnya jumlah penderita gangguan jiwa. Sebuah temuan baru menyatakan, di Surabaya Timur saja, dalam tiga tahun terakhir tercatat ada sedikitnya 120 penderita gangguan jiwa baru. Pengamat sosial dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rachmawati menyebutkan, penyakit tertinggi yang menyerang masyarakat saat ini adalah depresi. Bahkan angkanya jauh di atas penyakit berbahaya mematikan lainnya seperti jantung. Lebih dari 40 persen masyarakat mengalami depresi. Adapun penyakit jantung hanya 20 persen. Ini dinilai sebagai angka yang mencengangkan.
Depresi menjadi momok saat ini bagi masyarakat. Angka ini jauh di atas penyakit lainnya. Angka kematian akibat bunuh diri di Indonesia terbilang cukup tinggi. Berdasarkan laporan dari Kementerian Kesehatan, jumlah kematian akibat bunuh diri di Jakarta mencapai 160 pertahun. Ini artinya, jumlah korban bunuh diri bisa mencapai 10 orang perbulan. Kemiskinan dan himpitan ekonomi menjadi penyebab tingginya jumlah orang yang mengakhiri hidup (Vivanews).
Selain itu, kasus tawuran yang akhir-akhir ini sering diberitakan media masa cukup menjadi bukti bahwa bangsa ini sedang sakit secara psikologis. Tidak hanya masyarakat awam yang gemar tawuran ini, sesama pelajar, bahkan anggota dewan yang terhormat pun ikut-ikutan mempertontonkan adu mulut sampai saling lempar kursi di antara mereka. Tawuran seolah sudah menjadi tradisi di kalangan pelajar dan warga, khususnya warga Jakarta dan sekitarnya. Bahkan menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar, terjadi peningkatan angka tawuran pada 2011 dibandingkan tahun 2010 (28 kasus). Sejak Januari hingga September 2011 ini saja, sudah 39 kasus tawuran dilaporkan (Detiknews.com, 21/9/2011).
Akar Masalah
Faktor ekonomi sering dituduh sebagai akar masalah dari berbagai problem sosial yang dikemukakan di atas. Benarkah faktor ekonomi sebagai biangnya? Pengamat psikodinamika masyarakat dari Universitas Indonesia (UI), Lukman S. Sriamin menyatakan tidak setuju bila disebutkan pemicu seseorang melakukan tindak kriminal lantaran kemiskinan. pasalnya, orang yang punya jabatan dan karir cemerlang, bahkan hidup berkecukupan, juga bisa melakukan tindak kejahatan (Batavia.com, 26/10/2011).
Peristiwa bunuh diri juga kadang dilatarbelakangi oleh kesulitan ekonomi. Sering dikabarkan orang tewas bunuh diri karena tidak kuat menghadapi himpitan ekonomi. Namun, peristiwa akhir-akhir ini membantah fakta tadi. Sudah banyak orang yang mati bunuh diri dengan cara menjatuhkan dirinya dari gedung bertingkat atau mal, padahal mereka berasal dari kalangan berada.
Dulu kaum perempuan menjadi pelacur karena ingin mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarganya. Sekarang, motif ini sudah bergeser sebagaimana penuturan Ketua MUI Riau tatkala mengomentari maraknya kasus seks bebas di kalangan remaja. Menurut beliau, minimnya intensitas pendidikan agama di sekolah dinilai menjadi salah satu faktor pemicu tingginya angka praktik seks bebas yang dilakukan remaja Indonesia. Menurut BKKBN, sebagaimana diungkapkan Direktur Remaja dan Perlindungan Hak-Hak Reproduksi BKKBN, M Masri Muadz, ada beberapa faktor yang mendorong remaja melakukan hubungan seks pra-nikah. Di antaranya, kata Masrie, pengaruh liberalisme dan pergaulan bebas; kemudian lingkungan dan keluarga serta pengaruh media massa, khususnya TV dan internet (RiauNews,14/5/2011). Diperkirakan sekitar 25 persen dari 239 wanita (59 orang) pekerja seks komersial (PSK) di Kota Sukabumi, Jawa Barat, berasal dari kalangan pelajar yang disebabkan keinginan hidup mewah (Warta Kota, 3/12/2009)
Jadi, penyebab mendasar dari problem sosial bukanlah faktor ekonomi tapi apa yang menimbulkan masalah ekonomi itu muncul. Senyatanya, penerapan sistem ekonomi kapitalislah yang menjadi biangnya. Dalam sistem kapitalis, kekayaan alam yang melimpah hanya dinikmati oleh segelintir orang lewat kebijakan privatisasi, sementara mayoritas rakyat hidup dalam kepungan krisis multi dimensi yang berujung pada tekanan jiwa yang terus mendera dan jalan pintas menghalalkan segala cara demi mencukupi kebutuhan hidup.
Solusi Pasti
Menuntaskan semua problem di atas tidak bisa hanya dengan menyelesaikan satu-persatu masalah yang muncul. Upaya yang komprehensif dan menyeluruh harus dilakukan, yaitu dengan cara menghilangkan akar permasalahan. Mengganti sistem yang salah itulah jawabannya. Selanjutnya perlu dihadirkan pilar-pilar pengokoh tegaknya sistem yang benar.
Pertama: menghilangkan faktor internal individu berupa lemah iman dan miskinnya pengetahuan tentang aturan Islam. Keimanan yang kokoh akan membentengi seseorang dari perilaku melanggar hukum syariah; menghalangi seseorang dari berbuat maksiat. Sebab, ia yakin benar bahwa baik-buruknya yang ia lakukan di dunia akan berkonsekuensi pada pahala dan dosa (QS az-Zalzalah [99]: 7-8). Ikhlas, sabar, dan tawakal akan menjadikannya kuat menghadapi beragam cobaan kehidupan dan menjauhkannya dari sikap putus asa (QS al-Baqarah [2]: 155-157). Keteladanan Rasulullah saw. dan para Sahabat manakala diboikot kafir Quraisy selama tiga tahun harus menjadi contoh. Kesulitan hidup tidak menjerumuskan seorang Muslim ke dalam kemaksiatan. Sebaliknya, ia tetap istiqamah dalam keimanan. Ilmu adalah laksana cahaya yang akan menerangi perjalanan hidup seseorang. Pengetahuannya tentang aturan syariah serta pemahamannya tentang kewajiban terikat pada seluruh aturan tersebut akan mengarahkan dirinya untuk tetap berada pada jalan yang benar bukan jalan yang kemaksiatan yang menyimpang.
Kedua: faktor yang berasal dari luar individu, yaitu lingkungan masyarakat. Sikap peduli masyarakat terhadap sesamanya akan membantu meringankan masalah yang sedang dihadapi seseorang. Contoh nyata telah dibuktikan oleh para Sahabat Muhajirin dan Anshar pada masa awal hijrah dari Makkah ke Madinah. Kelemahan dan kekurangan harta kaum Muhajirin segera disambut uluran bantuan sahabat Anshar (QS al-Hasyr [59]: 9). Mereka tidak menunggu teriakan minta tolong, kelaparan yang berujung keputusasaan atau kemiskinan yang mendorong kejahatan seperti yang terjadi sekarang.
Kekokohan iman individu tidak akan cukup kuat untuk mengahadapi sulitnya kehidupan sekalipun disertai dengan sikap peduli masyarakat. Masih ada pilar ketiga yang akan mengeluarkan individu dari kubangan masalah kehidupan. Pilar itu adalah penerapan sistem yang sahih yang dijalankan oleh orang yang amanah, yang akan memandang seluruh urusan rakyat sebagai amanah Allah yang menjadi tanggung jawabnya. Dia betul-betul akan menunaikan amanah ini sesuai dengan aturan Allah SWT. Masalah ekonomi, masalah sosial kemasyarakatan, masalah hukum dan masalah yang lainnya hanya diatur dengan aturan Islam yang mensejahterakan (QS an-Nur [24]: 55). Ya, itulah syariah Islam yang diterapkan dalam institusi pemerintahan Islam, Khilafah Rasyidah yang insya Allah segera akan tegak kembali.
Pendidikan Kita: Mahal dan Gagal
Diposting oleh
Unknown
|
Indonesia telah merdeka lebih dari 66 tahun. Bukan waktu yang pendek bagi sebuah bangsa untuk mempersiapkan diri menjadi bangsa yang prestatif. Ironisnya Indonesia terpuruk hampir di seluruh bidang, termasuk pendidikan. Di bidang pendidikan rendahnya kualitas hampir merata dari seluruh aspek: guru, fasilitas pendidikan, kurikulum, sampai pada prestasi siswa.
Indonesia bisa dinilai sebagai Negara yang gagal, karena semakin tua usianya bukan semakin berprestasi, tapi sebaliknya. Di bidang pendidikan prestasi Indonesia semakin menurun. Penurunan peringkat Indonesia dalam indeks pembangunan pendidikan untuk semua (Education for All) tahun 2011, salah satunya disebabkan tingginya angka putus sekolah di jenjang sekolah dasar. Sebanyak 527.850 anak atau 1,7 persen dari 31,05 juta anak SD putus sekolah setiap tahunnya. Badan PBB, UNESCO merilis indeks pembangunan pendidikan (Education Development Index) dalam EFA Global Monitoring Report 2011. Peringkat Indonesia turun pada posisi ke-69 dari 127 negara. Tahun lalu posisi Indonesia ke-65. Dari empat indikator penilaian, penurunan drastis terjadi pada nilai angka bertahan siswa hingga kelas V SD. Pada laporan terbaru nilainya 0,862 (Kompas.com, 4/3/2011).
Rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia juga ditunjukkan data Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM Indonesia berada pada level 0,617 pada tahun 2011 menduduki peringkat 124 dari 187 negara di dunia. IPM Indonesia hanya unggul jika dibandingkan Vietnam yang memiliki nilai IPM 0,593, atau Laos dengan nilai 0,524, Kamboja 0,523, dan Myanmar dengan nilai IPM 0,483 (Republika.co.id, 27/11/2011).
Kualitas guru yang menjadi ujung tombak pendidikan juga rendah. Masih banyak guru yang tidak layak, tidak disiplin, dan jarang mengajar. Pada pertengahan Oktober 2011, puluhan wali murid SD Negeri 1 Puulemo Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka, Sultra merasa kesal dengan kepala sekolah dan guru karena jarang masuk mengajar. Mereka menyegel kantor kepala sekolah dan ruangan guru di SD tersebut. (lihat, Republika, 14/10/2011).
Rendahnya kualitas guru ini berbanding lurus dengan kesejahteraan guru yang belum merata. Sebagian ada yang sejahtera, sebagian masih mengenaskan. Contohnya seperti yang dialami guru SDN 023 di daerah masyarakat adat Talang Mamak, suku asli Provinsi Riau. Guru di Desa Talang Durian Cacar Kecamatan Rakit Kulim, Kabupaten Indragiri Hulu, pada Januari silam belum menerima gaji selama tiga bulan. Mereka juga harus memikul beban kerja berlipat ganda, karena hanya ada tiga guru di sekolah itu yang mengajar siswa dari kelas satu hingga kelas lima (lihat, Republika, co.id, 20/1/2011).
Semua fakta itu masih diperparah dengan sarana fisik yang belum memadai. Masih banyak gedung sekolah yang tidak layak digunakan untuk belajar. Data yang diterima Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, selama tahun 2011 terdapat sekitar 21 ribu sekolah rusak berat. Bahkan seperti yang dilaporkan Republika, gedung sekolah yang rusak berat itu ada yang sampai merengut nyawa siswa. Adalah Sukniah (10 tahun), siswa kelas 4 Madrasah Diniyah Al-Ikhlas, Kampung Tambleg, Desa Cidikit, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten, tewas tertimpa atap sekolahnya yang tiba-tiba ambruk, Senin (3/10) sore. Sementara sepuluh siswa lainnya mengalami luka-luka di bagian punggung, kaki, pundak dan kepala (lihat, Republika, 4/10/2011).
Lain halnya di Sampit, bukan masalah gedung sekolah yang rusak berat, tapi Sampit kekurangan gedung sekolah. Akibatnya ribuan siswa lulusan SMP di daerah tersebut terancam tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena tidak tertampung di Sekolah Menengah Umum dan sederajat. Dari 5.090 siswa SMP yang lulus diperkirakan hanya sekitar 3.000 lebih yang berhasil tertampung di bangku SMU, sedangkan 2.000 siswa diantaranya terancam akan putus sekolah (lihat, Kompas.com, 21/7/2011).
Kapitalisasi Pendidikan
Mahalnya pendidikan bukan menjadi rahasia lagi, dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi. Misalnya biaya pendidikan SD swasta di Jakarta, uang pangkalnya beragam mulai Rp. 9 juta hingga Rp. 75 juta. Biaya SPP bulanannya mulai Rp. 300 ribu hingga juta-an/bulan. Begitu pula dengan jenjang SMP dan SMU di Jakarta, uang pangkalnya juga mencapai jutaan. Anehnya hal ini tidak hanya pada sekolah swasta, SMU Negeripun demikian.
Makin mahalnya biaya pendidikan itu akibat terjadinya kapitalisasi pendidikan melalui penerapan kebijakan pemerintah yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah). MBS di Indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, Komite Sekolah/Dewan Pendidikan yang merupakan organ MBS selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Di perguruan tinggi, biaya kuliah juga semakin mahal. baik di perguruan tinggi swasta, maupun di perguruan tinggi negeri. Uang pangkal perguruan tinggi swasta dari 7 jutaan, hingga puluhan juta. Di perguruan tinggi negeri uang pangkal mulai puluhan juta, hingga ratusan juta (www.seputarindonesia. com, 22/11/2011).
Mahalnya biaya kuliah itu diantaranya akibat disahkannya PP no 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan, yang isinya ternyata tidak jauh berbeda dengan UU BHP dan seakan hanya berganti nama. Pakar pendidikan, Prof Dr Tilaar mngomentari PP no 66 tersebut: “PP tersebut membuat lembaga pendidikan seperti lembaga bisnis”.
Rencana industrialisasi dan kapitalisasi di dunia pendidikan di negeri ini terasa sangat kuat. Indonesia sebagai anggota World Trade Organization (WTO) telah meratifikasi Agreement Establising the World Trade Organization melalui penetapan UU No.7 Tahun 1994. Dampaknya Indonesia harus menjalankan liberalisasi perdagangan, termasuk perdagangan jasa pendidikan. Implementasinya diantaranya adalah dengan ditetapkannya PP no 66 tahun 2010 itu. Ke depan, kapitalisasi pendidikan tinggi akan makin menjadi dengan diusulkannya RUU Perguruan Tinggi, yang rencananya disahkan tahun 2012.
Mahalnya biaya pendidikan ini menyebabkan tingginya angka anak putus sekolah, karena besarnya jumlah siswa miskin di Indonesia yang hampir mencapai 50 juta siswa. Jumlah tersebut terdiri dari 27,7 juta siswa di bangku tingkat SD, 10 juta siswa tingkat SMP, dan 7 juta siswa setingkat SMA. Dari jumlah itu, sedikitnya ada sekitar 2,7 juta siswa tingkat SD dan 2 juta siswa setingkat SMP yang terancam putus sekolah (Kompas.com, 25/7/2011).
Akar Masalah
Akar penyebab karut-marut pendidikan di atas tidak lain karena landasan yang dipakai adalah sekulerisme, kapitalisme, liberalisme. Sekulerisme menyebabkan lembaga pendidikan kehilangan orientasi untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter. Outputnya, adalah orang-orang yang tak lagi mengindahkan ajaran agama dan tipis akhlaknya. Ditambah dengan ditanamkannya ide liberalisme, lahirlah siswa-siswa yang bertingkah laku dan bergaya hidup bebas, dan cenderung sulit diatur. Muncul berbagai problem seperti gaya hidup bebas, seks bebas, narkoba, tingkah laku brutal, tawuran, dan sebagainya.
Ideologi Kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, mengharuskan minimnya peran negara dalam melayani masyarakat termasuk pendidikan. Sektor pendidikan akhirnya diprivatisasi. Akibatnya, biaya pendidikan dari hari ke hari makin melangit. Penerapan kapitalisme itu juga menjadikan seluruh aspek kehidupan dikapitalisasi. Pendidikan berubah menjadi komoditas bisnis. Akibatnya hanya golongan masyarakat yang mampu membayar saja yang bisa merasakan pendidikan bermutu. Sementara golongan masyarakat tak berpunya harus puas dengan pendidikan rendah dan tak bermutu, bahkan tak sedikit yang terpaksa berhenti sekolah karena ketiadaan biaya. Akibatnya terjadilah lingkaran setan kemiskinan dan kebodohan, kesenjangan makin menganga dan segudang problem sosial yang menjadi ikutannya.
Syariah Islam Dalam Bingkai Khilafah Solusinya
Syariah Islam menetapkan pemenuhan pelayanan pendidikan bagi seluruh rakyat sebagai tanggungjawab dan kewajiban negara. Negara Khilafah wajib menyediakan pendidikan berdasarkan apa yang dibutuhkan manusia didalam mengarungi kancah kehidupan bagi setiap individu, baik laki-laki maupun perempuan dalam dua jenjang pendidikan : Jenjang pendidikan dasar dan jenjang pendidikan menengah. Mereka diberi kesempatan seluas-luasnya untuk melanjutkan ke pendidikan tinggi. Negara wajib menyelenggarakan pendidikan di semua jenjang itu secara gratis.
Negara Khilafah menyediakan perpustakaan, Laboratorium dan sarana ilmu pengetahuan lainnya yang representatif, selain gedung-gedung sekolah, kampus-kampus untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan penelitian dalam berbagai cabang ilmu pengetahuan, seperti fikih, ushul fikih, dan tafsir termasuk bidang pemikiran, kedokteran, teknik, kimia serta penemuan, inovasi dan lain-lain. Sehingga ditengah-tengah umat akan lahir sekelompok mujtahid, saintis, tehnokrat yang sampai pada derajat penemu dan inovator.
Negara Khilafah wajib menyediakan pendidikan bebas biaya dan menyediakan berbagai fasilitas pendidikan. Hal ini berdasarkan apa yang dilakukan Rasulullah dan ijma’ ulama’ yang memberi gaji kepada para pengajar dari Baitul Mal. Rasulullah telah menentukan tebusan tawanan perang Badar berupa keharusan mengajar sepuluh kaum muslim.
Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan dari Wadhi’ah bin Atha bahwa ada tiga orang guru di Madinah yang mengajar anak-anak dan Khalifah Umar bin Khaththab memberi gaji lima belas dinar (kurang lebih 63.75 gram emas) setiap bulan, jika harga emas satu gram Rp 400 ribu, maka gaji guru pada saat itu Rp 25, 5 juta.
Out Put Pendidikan Daulah Khilafah
Menurut Abu Yasin, dalam bukunya Strategi Pendidikan Daulah Khilafah, Negara Khilafah menetapkan Strategi pendidikan untuk menghasilkan out put pendidikan yang kapabel, sesuai dengan visi, misi negara Khilafah, yaitu menjadi Negara Adidaya yang siap memimpin dunia dengan Islam. Adapun out put yang dihasilkan sebagai berikut: Pertama, Dalam pandangan Islam, Negara wajib mempunyai kekuatan militer yang canggih dan yang mampu menggetarkan musuh. Karena itu Departemen Pendidikan harus menyelenggarakan pendidikan yang out put nya mampu menjadi personel militer yang handal. Disamping juga menghasilkan para teknokrat dan saintis yang mampu membuat senjata, pesawat tempur dan peralatan-peralatan militer canggih lainnya sampai pada tingkat bisa menggetarkan para musuh seperti yang dinyatakan di dalam QS al-Anfal [8]: 60.
Kedua, Negara Wajib menjaga kemaslahatan umum. Karenanya negara wajib mendirikan: (1) Industri yang berhubungan dengan harta milik umum seperti industri untuk ekploitasi barang tambang, industri migas. (2) Industri berat dan industri persenjataan. Maka Departemen Pendidikan wajib menyelenggarakan pendidikan untuk penguasaan sains dan teknologi yang mendukung realisasi semua itu, seperti berbagai perguruan tinggi sains dan teknologi.
Ketiga, Negara membutuhkan ulama, negarawan dan para pemimpin yang berkepribadian Islam dan memahami Sistem Islam dengan baik. Karena itu, Departemen pendidikan menyelenggarakan pendidikan di Perguruan Tinggi yang mampu mencetak ulama’ dan mujtahid, pemikir, para pakar, para pemimpin, para qadhi (hakim), para ahli fikih, dsb. Mencetak ulama’ dan umara’ yang berkepribadian Islam sangat penting karena Negara Khilafah wajib menerapkan seluruh hukum Islam dan dipimpin orang Islam (surat an Nisa’ [4]; 141). Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [Dra. Rahma Qomariyah, M.Pd.I]
Penulis adalah Kandidat Doktor Pendidikan Islam, Anggota Lajnah Maslahiyah MHTI.
Arikel Perdana saya
Diposting oleh
Unknown
|
Pendidkikan adalah suatu proes atau trasformasi informasi dari tidak tau menjadi tau.
Langganan:
Komentar (Atom)





